REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Sukhoi belum menandatangani persetujuan asuransi untuk keluarga korban pesawat nahas Sukhoi Superjet 100 yang menabrak Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, beberapa pekan lalu. Konsultan bisnis PT Trimarga Rekatama, Sunaryo, mengungkapkan, masih menunggu persetujuan Sukhoi agar nilai asuransi yang diberikan sesuai dengan peraturan di Indonesia.
"Trimarga diminta (DPR) untuk minta hitam di atas putih pernyataan sukhoi bahwa besaran asuransi sesuai permenhub dua minggu dari rapat kemarin. Tapi dari sukhoi belum," ungkap Sunaryo saat jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (31/5).
Kendati demikian, Sunaryo mengaku sudah menyiapkan dokumen untuk ditandatangani pihak sukhoi. Dokumen berisi pernyataan persetujuan sukhoi akan menyerahkan asuransi sesuai dengan Permenhub tersebut, diharapkan akan ditandatangani dalam waktu dekat. Sehingga, tutur Sunaryo, terdapat bukti tertulis dari pihak sukhoi.
"Sebelumnya kan sudah ada perbincangan dengan pak menteri. Tapi kan baru lisan belum ada hitam di atas putih," jelasnya.
Terkait dengan pendataan keluarga korban, Sunaryo mengaku belum melakukan hal tersebut. Pasalnya, belum ada kepastian mengenai besaran nilai asuransi korban. Apakah senilai Rp 1,2 Miliar sesuai dengan permenhub atau hanya 50 ribu dolar AS.