REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Ribuan pekerja dan keluarga PTPN VII menuntut perlindungan keamanan terkait konflik agraria warga Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel) sepekan terakhir. Pekerja berharap tidak terjadi konflik horizontal dengan warga.
Ketua Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) VII, Vedy Pudiansyah, di Bandar Lampung, Kamis (31/5), mengatakan kekhawatiran ini menyusul warga mudah terprovokasi oleh pihak tertentu dalam konflik dengan PTPN VII unit usaha Pabrik Gula Cinta Manis.
"Kami pekerja dan keluarga yang tidak ada kepentingan menuntut keamanan dari situasi dan kondisi konflik ini," kata Vedy Pudiansyah didampingi Wakilnya, Enda.
Ia mengatakan pekerja mulai dari buruh angkut/tebang hingga karyawan tetap berjumlah 3.724 orang, dan belum termasuk keluarga membutuhkan perlindungan, karena mereka hanya pekerja. Mereka tinggal di lingkungan perusahaan dan di kampung-kampung warga sekitar. "Kami tidak tahu soal lahan yang dimasalhkan," ujarnya.
Ia menegaskan keresahan dipicu karena konflik
agraria warga sekitar areal PG Cinta Manis dan manajemen PTPN VII belum juga berakhir.
Menurut dia, konflik warga kawasan perkebunan setidaknya telah membuat pekerja yang sebelumnya damai, menjadi tidak nyaman.
Keresahan atas keselamatan pekerja dari buruh hingga karyawan ini, telah disampaikan SPPN VII kepada Gubernur dan Kapolda Sumsel, Senin (28/5). Gubernur dan kapolda Sumsel, kata Endah, wakil ketua SPPN VII, merespon baik dengan aspirasi pekerja.
Menurut dia, pekerja hanya menginginkan memberikan jaminan keamanan dan keselamatan pekerja dan keluarga dalam situasi konflik seperti ini. "Namun tetap waspada," tambahnya.