Rabu 30 May 2012 15:34 WIB

Soal Narkoba, Babel Peringkat Delapan

Pecandu narkoba (ilustrasi).
Foto: axisresidentialtreatment.com
Pecandu narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG - Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bambang Abimanyu menyatakan, Bangka Belitung (Babel) berperingkat ke delapan sebagai provinsi yang penduduknya banyak menjadi pecandu narkoba.

"Kami berharap Babel memperketat penjagaan pintu-pintu masuk dan membina aparat untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba sehingga peringkat ke delapan sebagai pencandu narkoba, bisa nol sebelum tahun 2015," ujarnya setelah peresmian Gedung BNN Babel di Kompleks Perkantoran Pemprov Babel, Pangkalpinang, Rabu (30/5).

Menurut dia, letak wilayah kepulauan Babel dari segi geografis sangat menguntungkan para pengedar narkoba untuk memasarkan barang haram tersebut.

Ia mengatakan, peredaran narkoba di Babel cukup gampang dan mudah karena masyarakatnya masih sedikit, terisolasi di dalam suatu kepulauan dan tingkat perekonomian masyarakat yang cukup tinggi.

"Saat ini, tergantung masyarakat, mau atau tidak untuk mencegah dan menjaga keluarga dari penyalahgunaan narkob," ujarnya.

Ia mengharapkan pemerintah mulai dari gubernur, bupati, wali kota, camat, lurah, serta tokoh masyarakat terus menyosialisasikan bahaya narkoba yang bisa mengakibatkan sakit jiwa, merusak jantung, otak, fishik dan mental yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, pecandu narkoba harus direhabilitasi dan jaringan penyuplai narkoba harus diputus. "Bandar, pengedar narkoba harus ditangkap dan dihukum agar menimbulkan efek jera," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Babel, Rudi Trenggono menyatakan prihatin sebab Babel dengan populasi penduduk 1,4 juta jiwa, masuk peringkat ke delapan pecandu narkoba.

"Kami optimistis, Babel mampu bersih dari narkoba apabila semua pihak ikut memberikan pemahaman dengan cara melibatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement