Rabu 30 May 2012 15:14 WIB

Duh, Kejahatan di Jakarta Capai 22 Ribu Kasus

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Pelaku kejahatan (Ilustrasi)
Foto: Antara
Pelaku kejahatan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepertinya tidak bisa lepas dari kehidupan sosial di Jakarta dan sekitarnya. Kelekatan itu terlihat dari catatan kepolisian yang menunjukkan angka sebesar 22 ribu kasus kamtibmas yang terjadi di tengah masyarakat.

Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agung Budi Maryoto, mengungkapkan, dinamika kamtibmas di wilayah Jakarta dan sekitarnya menunjukkan jumlah yang fluktuatif tiap bulannya. Namun demikian, Polda Metro Jaya menemukan adanya penurunan angka gangguan kamtibmas pada Januari - Mei 2012 bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Penurunannya sebesar 643 kasus atau 3 persen," ungkap Agung di hadapan sejumlah wartawan.

Adapun, tutur Agung, gangguan kamtibmas yang terjadi di daerah Jakarta dan sekitarnya pada periode Januari - Mei 2012 didominasi kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Dia mengatakan, sebagian besar kasus yang terjadi dipicu karena adanya kesempatan dan niat pelaku.

"Teorinya jelas, niat plus kesempatan," tutur Agung di Mapolda Metro Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement