Rabu 30 May 2012 11:00 WIB

Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Pemukulan Wartawan Kompas

Seorang wartawan membagi-bagikan bunga kepada aparat kepolisian saat melakukan aksi bersama puluhan wartawan lainnya dalam rangka memperingati Hari Pers se-Dunia di Monumen Mandala Makassar, Sabtu (3/5). Dalam aksinya, mereka menuntut dihentikan segala ben
Foto: Antara
Seorang wartawan membagi-bagikan bunga kepada aparat kepolisian saat melakukan aksi bersama puluhan wartawan lainnya dalam rangka memperingati Hari Pers se-Dunia di Monumen Mandala Makassar, Sabtu (3/5). Dalam aksinya, mereka menuntut dihentikan segala ben

REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Kepolisian sudah memeriksa tujuh saksi dalam kasus pemukulan dua wartawan saat meliput antrean pengisian bahan bakar minyak di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (29/5) petang.

"Dari tujuh saksi itu, sudah ada yang mengarah sebagai tersangka. Mudah-mudahan nanti sore tersangkanya sudah kita ditetapkan," kata Kapolres Morowali AKBP Suhirman yang dihubungi Antara melalui telepon genggam di Bungku, Rabu. Soal motif pengeroyokan tersebut, Kapolres mengaku masih mendalaminya.

Suhirman menjelaskan, pada Selasa petang itu, kedua wartawan tersebut (Reny Sri Ayu Taslim dari harian Kompas Jakarta dan Mochtar Mahyuddin dari Harian Mercusuar Palu-red) turun dari mobil, dan langsung memotret antrean pengisian BBM di dalam area SPBU.

Seorang petugas SPBU, kata Suhirman, kemudian mengingatkan wartawan tersebut agar tidak mengambil gambar karena ada larangan memotret di dalam area SPBU.

"Namun entah bagaimana, tiba-tiba sang wartawan tersebut dianiaya warga yang sedang antre," ujar Kapolres dan menambahkan bahwa pemukulan itu dilakukan oleh warga secara spontan.

Terkait pengisian BBM menggunakan jerigen yang sering terjadi di SPBU satu-satunya di Kota Bungku tersebut, Kapolres berjanji akan melakukan penertiban karena banyak dikeluhkan warga.

"Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait dan pihak SPBU untuk menertibkan hal ini," ujarnya.

Kapolda Sulteng Brigjen Pol Dewa Parsana yang dihubungi terpisah Selasa malam, mengatakan telah memerintahkan Kapolres untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan terbuka, serta segera mencari tersangkanya untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement