Rabu 30 May 2012 09:10 WIB

KPK Minta Perpanjang Waktu Penyelidikan Century

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Karta Raharja Ucu
Bank Century
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Bank Century

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan permohonan perpanjangan waktu dalam menangani penyelidikan kasus dugaan korupsi Bank Century. Permohonan itu akan disampaikan pada rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) Bank Century di DPR hari ini, Rabu (30/5).

 
"Kami minta mundur, karena belum banyak perkembangan," kata Zulkarnaen saat dihubungi, Rabu (30/5).
 
Sayangnya Zukarnaen belum dapat menjelaskan alasan KPK meminta tambahan waktu penyelidikan ke Timwas Century. Namun Ia memastikan kasusnya tetap akan diselidiki KPK.
Kasus Bank Century telah ditangani KPK sejak tiga tahun lalu. Namun, KPK hingga saat ini belum menemukan adanya bukti tindak pidana korupsi pada kasus itu, sehingga belum meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.
(Muhammad Hafil)
"Kami minta mundur (waktunya), karena belum banyak perkembangan," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen saat dihubungi, Rabu (30/5).
Sayangnya, Zulkarnaen belum dapat menjelaskan alasan KPK meminta tambahan waktu penyelidikan ke Timwas Century. Namun ia memastikan KPK tetap akan menyelidiki kasus Century Gate.
KPK menangani kasus Bank Century KPK sejak tiga tahun lalu. Namun, hingga kini lembaga pimpinan Abraham Samad itu belum menemukan adanya bukti tindak pidana korupsi pada kasus itu, sehingga belum meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement