REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato tentang kebijakan penghematan energi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/5) malam. Dalam pidatonya Presiden mengatakan pemerintah akan membangun 33 stasiun baru pengisian gas sebagai salah satu upaya untuk mendukung program konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG).
"Pada tahun ini, akan dibangun stasiun pengisian gas baru sebanyak 33 stasiun," kata Yudhoyono.
Selain itu, pemerintah juga akan merevitalisasi delapan stasiun untuk mendukug program tersebut. "Program konversi, atau pengalihan penggunaan BBM ke BBG ini harus menjadi program utama nasional, sebagai upaya kita mengurangi ketergantungan pada BBM, dan kemudian beralih ke gas, terutama di sektor transportasi," kata Kepala Negara menambahkan.
Terkait program penggunaan gas untuk transportasi, pemerintah akan membagikan 15.000 'converter kit' atau alat konversi penggunaan BBM menjadi BBG bagi angkutan umum secara bertahap.
"Diversifikasi dan konversi BBM ke BBG, efektivitasnya memang baru akan dirasakan pada tahun 2013 mendatang. Namun, langkah ini sekali lagi merupakan upaya penting dalam penghematan penggunaaan BBM bersubsidi, dan juga penting untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan," kata Presiden.
Dalam pidatonya itu juga, Yudhoyono mengulas penggunaan kemajuan teknologi informasi untuk mengendalikan sistem distribusi BBM bersubsidi di setiap SPBU.
Pemerintah juga akan menerapkan kebijakan penggunaan stiker bagi kendaraan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk kendaraan BUMN dan BUMD. Kendaraan-kendaraan tersebut dilarang menggunakan BBM bersubsidi.
Kebijakan penggunaan stiker juga akan diterapkan kepada kendaraan perkebunan dan pertambangan.
"Pelarangan ini kita lakukan dengan menerapkan sistem stiker pula. Pengawasannya dilakukan oleh BPH Migas, secara terpadu bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah," kata Yudhoyono.
Dua kebijakan yang lain adalah konversi BBM ke Bahan Bakar Gas, serta penghematan penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD.