REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Kapolres Sinabang, Provinsi Aceh, AKBP Parluatan Siregar telah mengambil tindakan tegas terhadap dua anak buahnya Briptu J dan P, karena telah melakukan pemerasan dan interogasi terhadap puluhan kepala sekolah di daerah kepulauan itu.
"Saya minta maaf atas perbuatan anggota dan mereka kini sudah ditahan untuk diproses lebih lanjut," katanya di sela-sela penyerahan kembali puluhan stempel sekolah yang diserahkan kepala sekolah ke DPRK setempat di Sinabang, Selasa (29/5).
Sebelumnya, sekitar 70 kepala sekolah dari berbagai tingkatan mulai SD, SMP dan SMA/sederajat di Simeulue terpaksa menyerahkan stempel sekolahnya ke Komisi-D DPRK setempat, karena mereka merasa tidak nyaman akibat dicari-cari dan diinterogasi oknum polisi terkait uang bantuan operasi sekolah (BOS).
Kemudian, Kapolres menyatakan, dua anggotanya tersebut di dalam melakukan aksinya membawa surat perintah palsu dengan cara discaning, termasuk memalsukan tandatangan Kasat Reskrim.
"Jadi, dua oknum Briptu J dan P menggunakan surat perintah palsu dan saya tegaskan proses yang mereka lakukan itu di luar sepengetahuan saya," katanya kepada kepala sekolah. Dikatakan, dua anggotanya sudah ditahan dan dalam proses dari Satuan Reskim, dan dari pengakuan mereka, benar telah melakukannya.
Pengembalian stempel sekolah tersebut, langsung difasilitasi Pj Bupati Nurman Shamad Daud, yang dihadiri Ketua Komisi-D Rasmanuddin H Rahamin, Ketua PGRI Simeulue Pariyoto dan Ketua Kobar GB Kabupaten Simeulue Syharil, dan Kadis Pendidikan Simelue Arsin Rustam.
Bupati Nurman mengatakan, persoalan tersebut dianggap telah selesai serta meminta supaya para kepala sekolah kembali bekerja. "Alhamdulillah persoalan telah selesai dan para kepala sekolah telah mengambil stempelnya masing-masing," katanya.