REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah beberapa kali memeriksa tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games dan korupsi Kemendikbud Angelina Sondakh. Namun, hingga saat ini lembaga adhoc itu belum mengorek keterangan perihal pembahasan anggaran wisma atlet di Kemenpora dari Angelina Sondakh.
"Sudah tiga kali diperiksa tidak ada soal Kemenpora. Terkait hanya dengan Kemendikbud," kata kuasa hukum Angelina, Teuku Nasrullah, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Selasa (29/5). Menurutnya, pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.10 WIB itu, kliennya sudah menjelaskan pembahasan anggaran yang dianggapnya berjalan bersih.
"Tidak ada pertayaan terkait proyek. Yang ditanyakan terkait program pemerintah yang diajukan ke Komisi III yang disampaikan oleh Kemendiknas. Setelah itu dibahas di pantia anggaran lalu dikembalikan ke Komisi III. Komisi III menyerahkan kembali ke pemerintah," katanya.
Angelina sendiri tersangkut kasus suap Wisma Atlet setelah dituding oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini meringkuk di penjara Cipinang, Muhammad Nazaruddin. Nama lain yang disebut Nazar antara lain I Wayan Koster. Fakta di persidangan, berdasarkan kesaksian eks-Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang, Angie pernah meminta melalui layanan BlackBerry Messenger (BBM) soal dana fee proyek Wisma Atlet.