REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ahmad Rivai, mengatakan, anak usia sekolah boleh bekerja di sektor pertambangan asal tetap bersekolah dan mengutamakan pendidikan. Penegasan itu disampaikan Rivai terkait maraknya pekerja anak di sektor pertambangan di Babel.
"Saya belum pernah dengar kalau ada anak usia sekolah yang bekerja di tambang, tapi kalau ada dan mereka membantu orang tua, saya harap agar mereka tetap mengutamakan pendidikan," kata Ahmad Rivai di Pangkalpinang, Selasa (29/5).
Rivai mengingatkan, para orang tua agar terus mendorong anak-anak untuk tetap bersekolah. "Bagi orang tua, tugas mereka adalah mengantarkan anak-anak pada masa depan mereka yang lebih cerah oleh karena itu seharusnya mereka tetap mendorong anak-anak untuk mengutamakan pendidikan," kata Rivai.
Rivai mengatakan, pendidikan penting untuk membentuk sumber daya manusia (SDM) bangsa oleh karena itu orang tua harus berperan aktif di dalamnya. "Anak-anak ini nantinya diharapkan dapat hidup mandiri dan syukur-syukur bisa menghidupi orang lain dan tidak menyusahkan," kata dia.
Rivai juga mengimbau anak-anak terutama yang bekerja di sektor pertambangan, agar tetap menomorsatukan pendidikan. "Masa depan perlu dipikirkan, untuk mendapat masa depan yang gemilang caranya adalah lewat pendidikan, bekerja ya bekerja tapi kalau bisa tetap utamakan sekolah," kata dia.
Berdasarkan data dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Babel, ribuan anak di Bangka Belitung disinyalir bekerja di sektor informal seperti penambangan timah rakyat.
Dari 60 ribu pekerja diperkirakan lima persen atau sekitar tiga ribu di antaranya adalah anak-anak. Menurut International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Perburuhan Internasional dan dan Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, anak-anak tidak diperkenankan bekerja.