REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan akan memberikan pidato kenegaraan pada Selasa (29/5) malam di Istana Merdeka. Pidato ini terkait dengan kebijakan energi.
“Bapak Presiden akan menyampaikan pidato tentang Gerakan Nasional Penghematan Energi Listrik dan BBM, serta Peningkatan Pendapatan Negara dan Optimasi Anggaran,” kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha.
Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa juga membenarkan pidato akan terkait dengan hal tersebut. Ia menegaskan pidato tersebut juga untuk mengajak masyarakat melakukan penghematan.
“Intinya tentu saja menyangkut kebijakan energi kita, kemudian ajakan untuk kita melakukan penghematan,” katanya saat ditemui di Kantor Presiden, Selasa (29/5).
Ia juga mengatakan pidato juga akan berkaitan dengan fiscal policy atau APBN-P 2012 agar tetap sehat dan juga harus meningkatkan pendapatan.
Untuk diketahui, pada awal Mei lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji akan menjelaskan kepada public mengenai gerakan penghematan nasional. Di dalamnya terkait pula dengan kebijakan pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pidato tersebut berisi pidato gerakan penghematan nasional itu tak lain adalah lima langkah penghematan plus dua kebijakan. Adapun lima langkah pengendalian BBM itu antara lain; pertama, semua mobil pemerintah pusat, BUMN, BUMD, kepala daerah secara bertahap tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Kedua, dilakukan konversi BBM ke bahan bakar gas. Ketiga, perusahaan pertambangan dan perusahaan perkebunan tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.
Keempat, tidak diperkenankan membangun pembangkit listri yang mengunakan BBM bersubsidi. Melainkan membangun pembangkit yang menggunakan batu bara, gas, geothermal, matahati, tenaga air, biogas. Terakhir, gedung pemerintah melakukan penghematan penggunaan listrik seperti mematikan AC mulai pukul 17.00, mematikan lampu mulai pukul 18.00 serta mematikan TV yang tidak ditonton.
Sedangkan plus dua yang dimaksud yakni pengawasan yang ketat dari kebocoran dan penyelundupan.