REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim Patroli Multi Sasaran (PMS) Polres Muaro Jambi, Jambi mengamankan 153 Kg daun ganja kering asal Aceh yang dibungkus di dalam empat karung beras. Daun ganja siap edar itu ditemukan di dalam sebuah mobil minibus jenis Toyota Avanza warna hitam, bernomor polisi BK 1628 OK yang ditinggalkan pemiliknya di pinggir jalan.
Kapolres Muarojambi, AKBP Badaruddin mengatakan, kasus temuan ratusan kilogram ganja kering tersebut terungkap saat tim PMS Polres Muarojambi sedang berpatroli di jalan lintas timur Sumatera. Petugas lalu menemukan satu unit mobil mini bus yang ditinggalkan sang sopir di pinggir jalan yang membawa empat karung berisi daun ganja kering seberat 153 kg dan satu bungkus seberat satu kilogram.
Kronologis penangkapan terjadi pada pukul 15.30 WIB, dimana tim PMS melakukan razia di depan Polres dan dari kejauhan tampak mobil tersebut berputar membalik arah secara mendadak dan karena curiga dilakukan pengejaran. Sang sopir yang panik gagal mengendalikan mobil yang kemudian terperosok ke dalam parit dan terbalik kemudian pengemudi langsung melarikan diri. Saat polisi memeriksa, mereka menemukan empat karung yang berisikan ganja dan di dalam mobil. Selain itu, polisi juga menemukan dompet yang berisi identitas seorang laki-laki berinisial MF (21) yang alamat Aceh Besar Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Untuk saat ini barang bukti yang diduga daun ganja beserta kendaraan roda empatnya diamankan di Mapolres Muarojambi guna penyelidikan lebih lanjut.