Senin 28 May 2012 22:08 WIB

Dewan: Jangan Tunda Lagi Tender 3G

Menkominfo Tifatul Sembiring memberikan penjelasan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1). Rapat tersebut membahas penataan pita frekuensi 3G. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/12.
Menkominfo Tifatul Sembiring memberikan penjelasan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1). Rapat tersebut membahas penataan pita frekuensi 3G. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/12.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah diminta bertanggung jawab atas mundurnya pelaksanaan tender frekuensi layanan seluler generasi ke tiga (3G). "Pemerintah harus cepat menyelesaikannya karena menyangkut layanan kepada rakyat sehingga jangan ada penundaan lagi," Ketua Komisi I DPR-RI Mahfudz Siddiq di Jakarta, Senin (28/5).

Menurut Siddiq, Komisi I juga meminta agar selalu memperbarui informasi supaya tender tersebut jangan sampai merugikan industri. Desakan senada diungkapkan anggota lain Komisi I DPR Tantowi Yahya.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah harus menginformasikan kendala apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan tender 3G tersebut. "Harus ada solusi yang jelas dan ketegasan pemerintah karena ini menyangkut industri dan kepentingan rakyat," ujar Tantowi.

Seperti diketahui, tender frekuensi 3G yang memperebutkan dua kanal tersisa di blok 11 dan 12 tersebut sudah empat kali tertunda. Semula dijadwalkan pada kuartal I 2012, kemudian mundur menjadi awal Mei, lalu molor lagi menjadi Juni.

Kemenkominfo sendiri mengatakan bahwa tender 3G belum siap dilaksanakan sehingga kembali mundur. Anggota Komisi I Mayasak Johan mensinyalir ada permain dalam tender 3G sehingga terjadi ketidakpastian komitmen tender.

Sementara itu, Menkominfo Tifatul sembiring menegaskan pemerintah sedang mengupayakan tender frekuensi 3G segera mungkin dilaksanakan. Namun, Tifatul belum memastikan kapan tender tender digelar.

"Kapan waktunya belum bisa dipastikan. Tapipembersihan kanal ditargetkan selesai akhir tahun ini," ujar Tifatul. Menurut dia, terdapat beberapa hal teknis yang harus diselesaikan karena menyangkut delapan regulasi.

Kendati demikian, proses tender diharapkan rampung tahun ini juga. "Rancangan Peraturan Menteri (RPM) sudah hampir final, termasuk draf Keputusan Menteri tentang Peluang Usaha serta dokumen seleksi akan dipublikasi dalam waktu dekat," ujar Tifatul.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement