REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta berencana mengganti sejumlah lampu pada penerangan jalan umum (PJU) dengan lampu hemat energi. Langkah ini bagian dari upaya pemerintah mengurangi emisi gas buang sebesar 30 persen hingga tahun 2030.
"Penerangan lampu hemat energi atau LED (Light Emitting Diode) akan menerangi dua jalan layang non tol, yakni Kampungmelayu-Tanahabang dan Antasari-Blok M yang hingga kini masih dalam tahap proses pembangunan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Andi Baso di Jakarta, Senin (28/5).
Pihaknya menggunakan lampu jenis LED untuk penerangan dua JLNT sebanyak 3.090 titik lampu.
"Penggunaan lampu jenis LED mampu menghemat listrik hingga 50 persen dibanding lampu PJU yang digunakan sebelumnya," kata Andi.
Kapasitas, lanjut Andi, lampu PJU berkapasitas 400 watt, sedangkan LED hanya berkapasitas 200 watt.
"LED sekaligus mengurangi gas rumah kaca sebesar 0,891 dari produksi gas rumah kaca yang tidak menggunakan lampu hemat energi," ujarnya. Pemprov DKI saat ini memiliki sebanyak 222.342 titik PJU dengan jumlah pasokan listrik setiap hari sekitar 45-50 mega watt per hari.
"Untuk mengganti lampu PJU dengan lampu hemat energi menelan biaya sebesar Rp 3 triliun,," jelasnya. Pihaknya akan mengganti sebagian lampu PJU dengan LED pada tahun 2013 dengan anggaran sebesar Rp 351 miliar.
"Pergantian lampu PJU ke LED membutuhkan anggaran yang besar, namun bisa menghemat energi. Kami akan ajukan ke DPRD terlebih dahulu jika disetujui akan dilaksanakan," tuturnya.