Senin 28 May 2012 15:47 WIB

BPK Audit Proyek Hambalang

Rep: Fitria Andayani/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan audit terhadap kasus Hambalang. Audit diperkirakan berakhir paling lama tiga bulan.

Anggota BPK, Taufiqurrahman Ruki menyatakan, audit tersebut dilakukan atas permintaan PR kepada BPK. “Sekarang audit sedang berjalan. Karena belum selesai, saya tidak boleh membuka hasilnya,” katanya, Senin (28/5).

Menurutnya, dalam audit tersebut, BPK akan menggunakan fakta-fakta yang terjadi pada masa lalu dan masa sekarang sebagai bagian dan bahan audit. Ait sudah dilakukan selama 40 hari dan sejauh ini wawancara telah dilakukan.

BPK lanjutnya, berharap agar audit investigasi tersebut bisa dibereskan paling lambat selama tiga bulan. “Saya sudah keluarkan satu kali surat perintah setelah selesai masa 30 hari. Per 30 hari BPK keluarkan surat perintah,” katanya.

Proyek Hambalang kerap disebut mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin yang terngah tersangkut kasus korupsi wisma atlet. Proyek itu terletak di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pada Ahad (27/5) lalu, proyek  senilai Rp 1,2 triliun tersebut ambruk akibat amblesnya tanah di lokasi proyek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement