REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) meminta semua lapisan masyarakat menghentikan polemik tentang konser Lady Gaga. Sebagai pamungkasnya, lembaga yang selalu mengkritisi kepolisian ini mendesak Polda Metro Jaya harus segera mengeluarkan keputusan melarang konser Lady Gaga.
"Keputusan itu agar tidak muncul kontroversi berkepanjangan yang menguras energi anak bangsa. Pada akhirnya merugikan banyak pihak," ungkap Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Ahad (27/5).
IPW mengulik argumen kuat yang menyebabkan kepolisian harus melarang penampilan panggung sang 'Mother Monster'. Yakni, Indonesia punya UU Pornografi yang harus ditegakkan Polri. Adalah tugas Polri untuk melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi serta pornoaksi.
"Semua komponen bangsa, terutama warga negara asing harus menghormatinya. Karena, ini menyangkut integritas bangsa Indonesia," tegas Neta.