REPUBLIKA.CO.ID, PADANG---Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sembilan pasangan muda mudi di kawasan Bukit Lampu, Sungai Barameh, Kecamatan Bungus dalam razia rutin yang digelar Jumat sore.
Kepala Kantor Satpol PP Kota Padang Nasrul Sugana mengatakan, sembilan pasang muda mudi yang diamankan tersebut dibawa ke Makosatpol PP Padang untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendataan.
"Razia yang dilakukan di kawasan itu merupakan bagian dari razia rutin yang kita lakukan untuk menegakkan peraturan daerah serta meminimalisasi tindak asusila di kota ini," kata dia.
Dia menambahkan, sembilan pasang muda mudi yang terjaring setelah didata akan dipanggil orang tuanya dan diminta untuk membuat surat perjanjian.
Satpol PP menjelaskan, pasangan yang diamankan akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing, sementara bagi pelajar juga akan dikoordinasikan dengan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan.
"Kita akan terus melakukan razia rutin seperti ini agar memberikan efek jera, sehingga peraturan daerah dan tindak maksiat di daerah ini dapat diberantas," ujarnya.
Salah seorang yang diamankan Satpol PP Padang mengaku bersama pasangannya tengah menikmati pemandangan laut lepas dari puncak Bukitlampu ketika digaruk anggota Satpol PP.
"Saya tidak berbuat yang macam-macam, cuma duduk dengan teman saya, tidak melakukan hal yang aneh-aneh," ujar IS (24), salah satu pasangan itu.