Jumat 25 May 2012 17:05 WIB

Menperin Akui Ada Tekanan Asing di UU Minerba

Rep: Yulianingsih/ Red: Dewi Mardiani
MS Hidayat
Foto: Yogi Ardhi/Republika
MS Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri perindustrian (Memperin) MS Hidayat mengaku pihaknya telah menerima tekanan beberapa negara terkait pemberlakuan UU Mineral dan Batubara (Minerba) di Indonesia. Pasalnya, akibat pemberlakuan UU tersebut Indonesia melakukan pembatasan ekspor bahan baku ke beberapa negara di dunia.

"Sudah ada tekanan diplomatik terkait UU Minerba ini. Jepang, Cina sudah melakukan itu. Kita hadapi saja dengan Menteri Perdagangan terakhir dengan Jepang. Kita minta Jepang relokasi industrinya ke Indonesia, bahan bakunya kita jamin dan fasilitasi. Nampaknya mereka mau," terangnya di sela-sela pembukaan rapat koordinasi wilayah HIPMI Indonesia Tengah di Yogyakarta, Jumat (25/5).

Diakui Menperin, rasio industri di Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa tidak seimbang. Idealnya rasio tersebut mencapai 55 banding 45 persen. Tetapi saat ini rasionya mencapai 70 dan 30 persen. Karena itu ke depan, pihaknya kata Hidayat tengah mengusung  konsep cluster industrial di Jawa dan Luar Jawa.

Salah satu langkah untuk peningkatan daya saing tersebut, Kementerian Perindustrian memberlakukan penyetopan ekspor bahan baku dari Indonesia. "2014 mendatang kita akan menghentikan semua ekspor yang terkait minerba, sehingga tidak ada eksport barang mentah. Kita sudah puluhan tahun tidak melakukan industrialisasi," tambahnya.

Meski begitu kata dia, kontrak karya eksport yang ada harus dihormati. Tetapi kontrak karya berikutnya akan direnegosiasi. "Izin-izin pertambangan yang dikeluarkan Pemda juga akan ditertibkan," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement