REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran Kantor Bupati Mesuji, Provinsi Lampung, yang terjadi pada 3 Mei kemarin. Namun hingga kini, polisi belum juga belum menemukan aktor intelektual. Hingga Jumat (25/5), Polda Lampung masih mendalami kasus ini dengan memeriksa tersangka.
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, menyatakan pihaknya sudah menetapkan empat tersangka dalam kerusuhan di Mesuji. Namun, Polda Lampung, belum bisa menyimpulkan siapa dan kelompok mana yang menjadi aktor intelektual kasus pembakaran kantor bupati dan pemkab Mesuji. "Kasusnya masih kami dalami," katanya.
Menurut dia, polisi tidak tinggal diam dalam kasus tersebut. Timnya terus melakukan pengembangan kasus dan pemburuan tersangka lain dan aktor yang menjadi dalang pembakaran tersebut.
Bupati Mesuji, Khamamik, yang baru dilantik pada 13 April lalu, mengharapkan polisi segera menemukan dan mengamankan orang dan kelompok mana, aktor intelektual pembakar kantor bupati dan pemkab Mesuji.
Ia mengatakan hingga saat ini pihak keamanan belum mengamankan pelaku pembakaran. Hal ini akan berdampak buruk di kemudian hari. "Jika dibiarkan, kerusuhan khawatir terjadi lagi," ujarnya.
Gabungan Eleman Mahasiswa dan Masyarakat (Gemma) Peduli Mesuji, mendesak aparat kepolisian bekerja serius mengusut kasus ini.
Ketua Gemma, Merwanda, menyatakan polisi harus berani mengungkap dan menyebutkan motif pembakaran kantor bupati dan sekaligus mengumumkan siapa dalangnya. Ia meminta polisi tidak hanya berhenti menetapkan hanya empat tersangka saja tanpa menemukan aktor intelektualnya.