Jumat 25 May 2012 14:54 WIB

Mulai Senin, Polisi Alihkan Arus di Simpang Mampang dan Kuningan

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hazliansyah
 Petugas dari Kepolisian membantu mengatur arus lalu lintas di tol dalam kota di Kawasan Semanggi saat uji coba contra flow atau sistim melawan arus lalu lintas di Jakarta, Selasa (1/5).
Foto: Zabur Karuru/Antara
Petugas dari Kepolisian membantu mengatur arus lalu lintas di tol dalam kota di Kawasan Semanggi saat uji coba contra flow atau sistim melawan arus lalu lintas di Jakarta, Selasa (1/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan metode pengalihan arus di simpang Mampang dan Kuningan, Senin (28/5). Metode tersebut diambil guna mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi di ruas jalan sekitar dua persimpangan itu.

Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas menjelaskan, metode pengurai kemacetan itu diterapkan di simpang Kuningan dan Mampang lantaran di titik itu kerap terjadi penumpukan kendaraan.

Lebih lanjut Sigit menyatakan, penerapan metode tersebut juga merupakan upaya polisi dalam mewujudkan dan memelihara keamanan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas. Sehingga, ungkap dia, bila itu semua tercapai, para pengguna jalan diharapkan tidak lagi terhambat di jalan yang kemudian dapat meningkatkan produktifitasnya.

Sementara itu, Kasubdit Dikyasa Dirlantas Polda Metro Jaya Kompol Nurul Megawati mengatakan, penerapan pengalihan arus itu dimulai pukul 06.00-10.00 WIB. Metode itu, ungkap dia, akan berlangsung selama sepekan.

"Akhir pekan nanti akan ada evaluasi terkait kelanjutannya," tutut Nurul di Mapolda Metro Jaya.

Adapun, tutur Nurul, pengalihan arus itu akan dilakukan di simpang Kuningan dari arah Semanggi menuju Pancoran. Kendaraan yang akan mengarah Pancoran, ujar dia, harus melewati jembatan layang (fly over) Kuningan. Sementara bagi pengguna jalan yang melalui jalur bawah jembatan layang, ungkap Nurul, hanya diperbolehkan mengarah ke Mampang dan Kuningan atau melakukan putar balik menuju Semanggi.

Sedangkan, tutur Nurul, bagi pengguna jalan yang keluar dari arah Jalan Denpasar atau samping Balai Kartini yang hendak menuju Cawang, mereka tidak perlu khawatir. Karena, ungkap dia, polisi telah menyiapkan jalan alternatifnya.

"Kendaraan bisa belok ke kanan dan mengambil arah kiri di lampu lalu lintas Mampang," jelas Nurul.

Selain itu, ujar Nurul, arus lalu lintas dari arah Tendean atau Gedung Trans TV tidak boleh memutar balik ke arah Jl Gatot Subroto seperti biasanya. Untuk itu, ungkap dia, kendaraan dari Tendean yang ingin memutar arah ke Kuningan harus memutar di Jalan Warung Buncit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement