REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau bersama 15 ormas Islam mengirim surat kepada Menteri Agama untuk menolak pertunjukan Lady Gaga di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
"Besok pagi, Jumat, kami mengirimkan surat kepada Menteri Agama agar menolak pertunjukan Lady Gaga di Jakarta," kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, H Asyari Nur di Pekanbaru, Kamis malam.
Asyari Nur mengatakan masalah tersebut di sela-sela acara bertajuk "Diskusi Isu-isu Aktual Keagamaan" di sebuah hotel bilangan Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru. Pada acara tersebut juga hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Prof Mahdini MA dan mantan Menteri Agama Prof Said Agil Al Munawar dan sejumlah pengurus ormas Islam.
Menurut Asyari, alasan penolakan terhadap pertunjukan Lady Gaga itu karena pertama artis itu merupakan ikon pornoaksi dan pornografi. Alasan kedua yakni kedatangan Lady Gaga merupakan sponsor dari pemikiran liberal yang dikhawatirkan dapat merusak pola pikir yang selama ini telah tertanam pada mayoritas penduduk dengan nilai agama.
Dia mengatakan bahwa surat yang dikirimkan ke Menteri Agama itu juga ditandatangani sebanyak 15 ormas Islam diantaranya, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Front Pembela Islam (FPI) Riau, dan Lembaga Dewan Dakwah Indonesia (LDII).
Kedatangan Lady Gaga, mereka nilai tidak membawa manfaat bagi penduduk Indonesia yang mayoritas memeluk agama Islam, sehingga larangan itu merupakan langkah terbaik. Pada prinsipnya, para penandatangan, mendukung penuh kebijakan yang sudah disampaikan Menteri Agama bahwa kehadiran Lady Gaga harus ditolak.