REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi kemasyarakatan dan Lembaga Dakwah se-DKI Jakarta menolak kedatangan Lady Gaga. Penyanyi asal Amerika Serikat itu dianggap kerap mengumbar syahwat dalam penampilannya.
"Kami mendukung upaya pihak kepolisian yang tidak memberi izin keramaian yang menampilkan pornografi termasuk rencana konser Lady Gaga. Karena, hal tersebut bertentangan dengan UU Pornografi dan Pornoaksi," kata Ketua PW Muhammadiyah DKI, Agus Suradika, yang mewakili sejumlah ormas dan lembaga dakwah DKI ketika memberikan keterangan pers di Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Kamis.
Sejumlah ormas dan lembaga dakwah DKI yang menolak kehadiran Lady Gaga di antaranya adalah PW Muhammadiyah, PD Pemuda Muhammadiyah, PW Persis, PW Mathlaul Anwar, Nahdah Islamiyah.
Menurut Agus, kedatangan Lady Gaga sendiri sebenarnya bukan masalah besar. Namun, penampilannya yang cenderung ke arah pornoaksi itu tidak sesuai dengan norma dan undang-undang yang ada di Indonesia.
"Kami tidak menolak kesenian dan kebudayaan,'' katanya. ''Tetapi, kesenian tidak bisa ditampilkan dengan sebebas-bebasnya. Apalagi, kesenian yang mengumbar aurat merupakan pelanggaran UU Pornoaksi."