Kamis 24 May 2012 21:02 WIB

Kuota Pupuk Subsidi, Pusat yang Tentukan

Pupuk bersubsidi
Pupuk bersubsidi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG  - Kuota pupuk bersubsidi bukan ditentukan oleh pabrik melainkan oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan operator dan pabrikan seperti PT Pupuk Sriwidjaya (PUSRI) Palembang hanya menyalurkannya saja.

"Pusri pada dasarnya hanya operator untuk menyalurkan pupuk bersubsidi, sedangkan yang menentukan kuota, pemerintah pusat," kata Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Sriwidjaya Palembang, M Zain Ismed, kepada pers, di Palembang, Kamis (24/5). Menurut dia, dalam penentuan kuota pupuk ini berdasarkan permintaan dari daerah.

Misalnya, kuota pupuk subsidi Sumsel sesuai dengan permintaan kabupaten dan kota ke provinsi kemudian provinsi mengajukannya ke pemerintah pusat. "Kami hanya menyalurkan saja, sedangkan kebutuhan yang mengetahuinya daerah," katanya.

Ia memaparkan, penentuan kuota ini juga didasarkan kebutuhan pupuk dari kelompok tani yang diajukan ke pemerintah kabupaten atau kota. Sehingga bila ada kekurangan, karena perhitungan kebutuhan yang tidak tepat. Karena itu Zain menyarankan pemerintah daerah agar lebih cermat menghitung kebutuhan pupuk subsidi, sebelum diusulkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement