REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak akan memposisikan diri sebagai mediator yang mempertemukan penyelenggara konser Lady Gaga dengan sejumlah kelompok penolak penyanyi asal Amerika Serikat itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan persoalan mediasi itu bukan merupakan ranah kepolisian.
Menurut dia, tugas polisi adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak terjadi perilaku yang tidak diinginkan. "Jelas ini bukan domain Polri," tutur Rikwanto di hadapan sejumlah wartawan, di Mapolda Metro Jaya.
Pernyataan tersebut merupakan jawaban atas permintaan penyelenggara konser yang sempat menemui Kapolda Metro Jaya pada Selasa (22/5). Seperti diketahui, pertemuan tersebut salah satunya berisi permohonan penyelenggara konser kepada polisi untuk dapat memediasi penyelenggara dengan berbagai pihak yang menyuarakan penolakan atas penyelenggaraan pertunjukan.
Sementara itu, terkait sejumlah organisasi massa yang melakukan aksi penolakan konser "Mother Monster", Rikwanto menuturkan, fenomena pro dan kontra terkait segala hal itu wajar terjadi di negara demokrasi. Namun demikian, dia mengingatkan, pernyataan sikap tersebut tetap dilakukan dengan cara yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Yang harus diperhatikan adalah perkembangan situasi dan kondisi yang ada akan menjadi pertimbangan kepolisian dalam memberikan izin atau tidak terhadap pertunjukan Lady Gaga," ujar Rikwanto