Kamis 24 May 2012 08:46 WIB

DPRD Bekasi akan Alokasi Dana untuk TPA Sumur Batu

Rep: Rosmha Widiyani / Red: Hazliansyah
Sejumlah pekerja mengemas sampah-sampah plastik di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sejumlah pekerja mengemas sampah-sampah plastik di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI TIMUR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi akan mengalokasikan dana untuk TPA Sumur Batu.

"Jika memang solusi sementara hanya numpang dulu ke TPA Bantar Gerbang, maka dana dua milyar rupiah akan dikucurkan. Sekarang masih dalam tahap penggodokan di APBD perubahan," kata anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi Ronny Hermawan, pada Kamis (24/5).

Hal ini dikatakannya terkait longsornya bukit sampah yang menewaskan seorang pemulung, beberapa waktu lalu. Salah satu solusi yang ditawarkan Dinas Kebersihan adalah menumpang di TPA Bantar Gebang, sambil menunggu TPA Sumur Batu dirapikan.

Menurut Ronny, TPA Sumur Batu masih bisa digunakan. Namun ke depan dirinya berharap ada perubahan pengelolaan sampah. "Peristiwa ini harus jadi catatan. Sampah masalah yang akan selalu ada di perkotaan," katanya.

Keterbatasan lahan dan semakin meningkatnya penduduk menjadi kendala utama tidak bisa digunakannya sistem open dumping.

Metode pengolahan sampah yang diusulkan Ronny meliputi incinerator (pembakaran), recyling centre (daur ulang), atau menjadikannya energi terbarukan. Metode incinerator menjadi pilihan karena paling murah. Namun penempatannya harus jauh dari pemukiman karena asapnya menjadi sumber polusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement