REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, mengatakan tim pengawas kasus Bank Century pekan depan akan memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPR akan meminta laporan tindak lanjut penanganan kasus pemberian dana talangan Bank Century.
"Rapat timwas Bank Century memutuskan akan undang lagi pimpinan KPK untuk membahas perkembangan hasil audit forensik yang dilakukan BPK," kata Priyo di Senayan, Jakarta, Rabu.
Priyo menjelaskan bahwa pertemuan terakhir timwas Century dengan KPK menyepakati untuk memberikan tambahan waktu selama dua bulan bagi KPK. Saat itu, tambah Priyo, KPK meminta toleransi waktu untuk konsentrasi pada masalah-masalah yang menjadi prioritasnya. KPK butuh waktu guna mematangkan temuan-temuan terbaru terkait Bank Century.
Selain akan memanggil pimpinan KPK, timwas juga akan memanggil lagi Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur BI, Menkeu untuk membahas soal pengambilan aset atas tindak pidana ini. Jika dipandang perlu, timwas juga akan meminta pemerintah membentuk tim pemburu aset tersebut.
Priyo juga menjelaskan jika dipandang perlu timwas BC DPR juga akan mendatangi langsung lokasi-lokasi dimana aset tersebut berada. Menurut Priyo, setidaknya sudah diketahui aset tersebut berada di negara Swiss, Bahama, Hongkong, dan Singapura.