Rabu 23 May 2012 13:46 WIB

BPOM Terima 11 Ribu Aduan

Rep: Roshma Widiyani/ Red: Hafidz Muftisany
Petugas BPOM memeriksa makanan di laboratorium
Foto: Republika/Aditya
Petugas BPOM memeriksa makanan di laboratorium

REPUBLIKA.CO.ID, PONDOK GEDE-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengklaim telah menerima 11.276 aduan. "Jumlah itu kami terima sejak didirikan pada 2001. Sebagian besar tentang pangan," kata Kepala Bagian Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Nur Fauziah, pada Republika Selasa (23/5).

Jumlah ini terutama ada pada Pangan dan Jajanan Anak Sekolah (PJAS). Berbagai kandungan tidak aman kerap terkandung di dalamnya, seperti formalin, boraks, dan zat pewarna berbahaya. Apabila kandungan ini sampai tertelan, efeknya mungkin tidak terasa dalam jangka pendek. Namun ancaman penyakit degradasi seperti kanker, diabetes, dan jantung, semakin mengintai.

BPOM sendiri mengatakan telah berhasil menurunkan peredaran makanan berbahaya sampai 40 persen. "Berkat pengawasan dan kerja sama dengan masyarakat, jumlah peredaran bisa turun menjadi 40 persen. Jumlah pengaduan memang masih 11 ribu. Tapi masih bisa terus ditekan," kata Fauziah.

Partisipasi masyarakat berperan besar dalam menurunkan angka PJAS berbahaya. Untuk pengaduan PJAS berbahaya di Bekasi bisa menghubungi 021-32199000

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement