Selasa 22 May 2012 18:13 WIB

Corby Dapat Grasi, Indonesia Harap Ada Timbal Balik

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah memberikan keringanan hukuman kepada terpidana ganja dari Australia, Schapelle L Corby. Pengurangan ini diharapkan bisa memberikan dampak dan timbal balik dari pemerintah Australia terhadap tahanan Indonesia di negara kangguru itu.

Menteri Hukum dan Ham, Amir Syamsuddin, mengatakan mengharapkan ada balasan terhadap warga negara Indonesia di sana. "Kami rasakan juga berbalas terhadap warga negara kita yang jumlahnya cukup banyak di Australia Utara, terutama sekali anak-anak jumlahnya cukup banyak," katanya, Selasa (22/5).

Ia mengatakan pemerintah Australia belum menjanjikan apapun terkait pertukaran hukuman antar negara ini. Meski begitu, ia mengharapkan dengan pengurangan masa tahanan terhadap Corby bisa mendapatkan respons, positif bagi tahanan Indonesia di sana.

"Pemerintah Australia tidak menjanjikan. Kami tidak pernah dijanjikan apapun tapi kami berharap bisa mendapat satu respons yang positif dari pemerintah Australia," katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement