Selasa 22 May 2012 17:37 WIB

Promotor Konser Lady Gaga Datangi Polda Metro Jaya

Rep: Asep Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Iklan konser Lady Gaga terpampang di tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Iklan konser Lady Gaga terpampang di tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Promotor konser Lady Gaga, Big Daddy Entertainment, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/5). Kedatangannya itu adalah untuk untuk menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab, guna membicarakan perizinan penyelenggaraan konser menyusul ketiadaan rekomendasi dari Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Big Daddy Entertainment, Minola Sebayang, membenarkan pertemuan antara promotor konser dengan Kapolda Metro Jaya. Menurut dia, pembahasan yang terjadi dalam pertemuan tersebut membicarakan sejumlah usulan yang menyuarakan dukungan serta penolakan akan penyelenggaraan konser.

"Pertemuan tadi melibatkan manajemen Big Daddy yang diwakili Michael Rusli dan Edi Purnomo dengan Kapolda Metro Jaya," ujar Minola di Mapolda Metro Jaya. Pada intinya, kata dia, manajemen Big Daddy Entertainment meminta Polda Metro Jaya untuk memediasi sejumlah pihak yang merasa keberatan dengan kedatangan Lady Gaga ke Indonesia.

Minola meyakini, tidak ada sesuatu yang tidak dapat dibicarakan dan diselesaikan. "Kita siap sampaikan penjelasan," tutur Minola di hadapan sejumlah wartawan. Bila permasalahannya adalah ketaksesuaian busana atau pun lirik lagu dengan budaya Indonesia, penyelenggara tentu akan menyampaikan usulan itu kepada manajemen Lady Gaga.

Dia yakin, manajemen pelantun lagu Poker Face itu pasti menyetujui pertimbangan tersebut. "Karena mereka pun memahami perbedaan yang ada di setiap negara," tutur Minola. Dia mengatakan, Kapolda menyampaikan agar promotor memenuhi persyaratan perizinan konser yang ditetapkan Mabes Polri. Karena itu, pihaknya tetap memproses semua persyaratan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement