REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pada tahun ini berencana membuka penerimaan sebanyak 60 ribu CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pesimis penerimaan itu akan berlangsung secara transparan.
"Semoga pemerintah sudah menyiapkan sistemnya dengan prudent (hati-hati) dan transparan sehingga menutup lubang manipulasi. Tapi berat juga karena mental percaloan yang kotor itu sudah merata," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya kepada Republika, Selasa (22/5) pagi.
Busyro menanbahkan, praktik percaloan seperti itu diperparah oleh praktik penerimaan CPNS yang dititipkan oleh pejabat dan perkoncoan (nepotisme). Hal tersebut menurutnya merupakan praktik yang sangat tidak sehat.
Pemerintah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) reguler atau melalui jalur umum sebanyak 60 ribu orang. Penerimaan CPNS tersebut dibuka untuk seluruh departemen dan pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten dan kota melalui jalur umum yang didasari analisa jabatan.
Rencana pemerintah itu berlawanan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri sebelumnya yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), serta Menteri Keuangan (Menkeu) perihal moratorium penerimaan CPNS hinga akhir 2012.
Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa penerimaan sebanyak 60 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada masa moratorium tidak menyalahi aturan. Hal itu lantaran terdapat pengecualian selama masa moratorium yaitu tetap menerima tenaga teknis seperti tenaga pendidik atau tenaga kesehatan.