REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR melibatkan ahli IT profesional untuk menyelidiki video porno yang diduga diperankan seorang anggota DPR. Ahli IT tersebut berasal dari orang nonparpol agar proses pencarian data lebih obyektif.
"Kita memastikan dulu soal asli atau tidaknya. Sudah dua orang profesor di luar perwakilan partai kita libatkan," jelas Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudohusodo, di Jakarta, Senin (21/5).
BK juga sempat meminta pendapat Anggota Komisi I DPR dari Demokrat, KMRT Roy Suryo Notodiprojo. Pihaknya masih terus menghimpun pendapat berbagai pihak agar diketahui keotentikan video itu.
Siswono mengatakan, bersama para ahli IT tersebut BK akan mengungkapkan pula apakah video tersebut hasil rekayasa teknologi atau bukan. Menurut Politisi Golkar ini, tidaklah salah jika pelakunya adalah suami istri. Namun, kalau ada pihak ketiga yang menyebarkan, kemudian laki-lakinya diubah, itu rekayasa teknologi. Hal itu harus ditindak secara hukum, karena melanggar UU Pornografi.
"Sekarang teknologi sudah canggih. Antara dia orang yang harus dikasihani atau dihukum, berbeda jauh. Kalau ternyata penyebarnya anggota DPR, maka harus dipecat," ungkapnya.
Pihaknya terus menelusuri kasus video mesum mirip anggota Dewan yang beredar. BK akan mengungkap apakah anggota dewan yang disebut-sebut itu benar pelaku adegan atau hanya korban penyebaran video mesum. "Dia korban dari suatu orang yang menyebarkan, atau dia yang menyebarkan, itu beda kan," ujar Siswono.