REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Aparat kepolisian melakukan penjagaan super ketat pada sidang pembacaan tuntutan terdakwa teroris Umar Patek yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/5).
Sebanyak 200 polisi dari Polres Metro Jakarta Barat, dan dua mobil Barracuda mengawal pentolan teroris Bom Bali I itu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Suntana, mengatakan pengawasan juga dilakukan pada pengunjung sidang. Setiap pengunjung yang hendak memasuki PN Jakbar harus menunjukkan kartu identitas mereka. Begitu pula dengan wartawan, juga harus menunjukkan kartu pers.
Setiap pengunjung diwajibkan memiliki kartu identitas, sebelum nantinya kartu identitas pengunjung ditukarkan ID khusus kepada petugas. Petugas akan menolak masuk pengunjung yang tidak memiliki kartu identitas.. Namun, menurut Suntana ini hanya berlaku pada persidangan Umar Patek. “Ini merupakan pola pengamanan yang sudah biasa dilakukan sejak kali pertama sidang tersebut berjalan,” ujarnya.
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadapkan Patek pada enam dakwaan dan pasal berlapis. D