REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Diimingi pekerjaan sebagai pekerja toko, SE (17), ditipu oleh ibu kandungnya sendiri. Pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung datang, justru kini SE, warga Katapang, Kabupaten Bandung, dipaksa bekerja sebagai wanita penghibur sebuah kafe dan karaoeke di Lubuk Linggau, Sumetera Selatan.
Kasus SE yang menjadi korban perbuatan ibu kandungnya, Ida Idayati (40), terungkap setelah korban menghubungi suaminya, Septiadi (20) melalui telepon.
"Berdasarkan laporan tetangga, dia dijemput sama teman ibunya yang bernama Sari," kata Septiadi kepada wartawan, Minggu (20/5). Dari komunikasi tersebutlah diketahui, SE dipaksa bekerja sebagai wanita penghibur di sebuah kafe dan karaoke bernama Pondok Bunda.
"Sri melapor sering dipaksa menemani tamu dan minum-minuman keras. Dia terus ngomong pengen pulang," jelas Septiadi.
Sementara itu, SE yang berhasil dihubungi via telepon mengungkapkan, 10 Mei lalu sekitar pukul 10.00 WIB, dia dijemput oleh ibunya dan seorang temannya yang bernama Sari.
"Kalau tidak nurut, ibu mengancam akan memenjarakan suami saya," ucap SE. Seperti diceritakan SE, suaminya disebutkan ibunya memiliki hutang yang cukup banyak.
SE merasa telah dibohongi ibunya, ketika tahu sebelumnya disuruh ibunya bekerja di Jakarta di toko pakaian dan semua karyawan diwajibkan mengenakann jilbab.
"Tapi saya justru bekerja menemani tamu yang datang ke tempat karaoke," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Polres Bandung, AKBP Sandi Nugroho, belum menerima laporan kasus dugaan perdagangan orang tersebut. Menurutnya, pihak polres Bandung beserta kepolisian sektor di wilayah hukumnya, akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kita akan segera kembangkan sesuai informasi yang kami peroleh," ujar Sandi.