Jumat 18 May 2012 19:47 WIB

Buyung: Reformasi Telah Gagal

Rep: M Akbar/ Red: Heri Ruslan
Adnan Buyung Nasution
Adnan Buyung Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orde reformasi dinilai telah gagal mewujudkan cita-citanya. Kebijakan-kebijakan yang muncul pada orde ini justru telah melakukan pelanggaran atas cita-cita proklamasi.

''Reformasi memang sudah gagal. Yang berhasil hanya sebagian saja, yakni amandemen UUD'45 dan pelaksanaan pemilihan umum. Selebihnya tidak ada,'' kata Adnan Buyung Nasution usai berbicara pada diskusi 'Apakah Reformasi Kelanjutan Orde Baru?' di Jakarta, Jumat (18/5).

Diskusi yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Petisi 50 ini menghadirkan pembicara Adnan Buyung, Saiful Sulum, Asvi Marwan Adam dan Sri Bintang Pamungkas.

Adna lebih lanjut mengatakan, pemimpin rezim Orde Reformasi ini sudah bersikap inskonsistensi terhadap arah pemerintahannya maupun kebijakan ekonominya. Ia mengatakan, kongkalikong pengusaha dan penguasa telah menciptakan pemerintahan orde ini menjadi sistem pemerintahan oligarki.

''Reformasi yang terjadi sekarang justru menyuburkan kelompok-kelompok oligarki dan mereka merampas kekayaan Indonesia,'' ujarnya.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh mantan perwira tinggi TNI AD, Saiful Sulun. Elite politik yang kini berada di lingkungan kekuasaan, kata dia, tidak lagi fokus membela kepentingan rakyat. selain itu, lanjutnya, sistem penyelenggaraan negara sudah sangat kacau.

Penyebab hal ini, kata Saiful, karena Pancasila sudah ditinggalkan dan Indonesia memakai sistem demokrasi barat. ''Untuk itu kita harusnya kembali kepada Pancasila serta menggunakan lagi sistem yang berdasarkan UUD'45,'' katanya.

Sejarawan Asvi Warman Adam, menilai selama 14 tahun era reformasi tak banyak perubahan positif yang terjadi. Ia mengatakan, ketika era reformasi baru dimulai perubahan yang dilakukan sangat terburu-buru, tidak terencana dan tidak terkendali. ''Inilah yang membuat reformasi tidak berjalan seperti yang diharapkan dulu,'' ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Eksekutif Kelompok Kerja Petisi 50, Chrissiner Key Timu, menegaskan kegagalan orde ini harusnya dituntaskan secara cepat. Solusinya, kata dia, adalah mengganti rezim yang ada sebelum 2014. ''Kalau ini dipertahankan terus hingga dua tahun ke depan, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan akan semakin banyak,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement