Jumat 18 May 2012 18:38 WIB

Inilah Anggota Kompolnas Periode 2012-2016

Kriminolog Universitas Indonesia Prof Adrianus Meliala
Kriminolog Universitas Indonesia Prof Adrianus Meliala

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas periode 2012-2016, yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 61 tahun 2012.

"Rabu (16/5) lalu Pak Presiden menandatangani Keppres tentang penetapan anggota Kompolnas yang baru," kata Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Djoko Suyanto, di Mataram, Jumat.

Djoko merupakan salah seorang menteri Kebinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang mendampingi Presiden Yudhoyono dalam pertemuan terbatas yang digelar di Pendopo Gubernur Nusa Tenggara Barat di Mataram, Jumat (18/5) sore.

Djoko mengaku baru akan menggelar pertemuan perdana dengan anggota Kompolnas yang baru itu pada Senin (21/5), terkait libur empat hari dalam pekan ini.

Ia mengatakan, berdasarkan Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, dan Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2011 tentang Kompolnas, maka anggota Kompolnas terdiri dari unsur pemerintah sebanyak tiga orang, pakar kepolisian tiga orang, dan tokoh masyarakat sebanyak tiga orang.

Anggota Kompolnas dari unsur pemerintah yakni Menko Polhukam secara "ex officio" sebagai Ketua Kompolnas, Mendagri sebagai wakil ketua, dan Menkumham sebagai anggota.

Dari unsur pakar kepolisian ditetapkan Prof Drs Adrianus Eliasta Meliala MSI MSc, dan Irjen Pol (Purn) Drs Logan Siagian MH, serta Brigjen Pol (Purn) Syafriadi Cut Ali.

Sedangkan dari unsur masyarakat ditetapkan Drs Edi Saputra Hasibuan (unsur pers), Dr Hamidah Abdurrachman (guru besar perguruan tinggi di Jawa Tengah) dan Dr M Nasser SpKK DLAW (psikolog).

Enam nama anggota Kompolnas dari unsur pakar kepolisian dan unsur masyarakat itu diambil dari 12 nama calon anggota Kompolnas yang diserahkan dari Panitia Seleksi Kompolnas di Kantor Presiden, Jakarta, 14 Februari 2012.

"Panitia seleksi merupakan orang-orang independen yang tidak perlu diragukan lagi kemampuannya, sehingga penetapan calon Kompolnas telah melewati proses panjang sejak tahun lalu," ujar Djoko.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement