Jumat 18 May 2012 18:25 WIB

DPR: Berantas Mafia Pengangkatan Honorer Jadi PNS

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Heri Ruslan
Guru honorer menggelar aksi unjuk rasa (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Guru honorer menggelar aksi unjuk rasa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Abdul Malik Haramain, mengatakan, mafia terkait PNS tenaga honorer harus diberantas.

''Saya minta Komisi II segera memanggil dan mengevaluasi Kemenpan dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) terkait dengan pendataan tenaga PNS honorer,'' katanya, Jumat (18/5).

Menurutnya, pendataan tenaga honorer kategori I dan II banyak masalah. Selama ini, banyak pengaduan dari daerah-daerah terkait status mereka. Sesuai keputusan Panja Honorer Komisi II dengan Kemenpan bahwa tenaga honorer dengan kategori I diangkat secara otomatis sebagai PNS. Sementara kategori II diseleksi sesamanya.

Persoalan yang muncul, lanjut dia, banyak tenaga honorer yang lolos di kategori I ternyata masuk di kategori II. Sementara untuk guru agama ada di bawah koordinasi langsung Kementerian Agama.

''Yang bertanggung jawab terkait pendataan honorer adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Institusi ini menghimpun data honorer dari satuan kerja atau dinas-dinas di propinsi maupun kabupaten/kota,'' papar dia.

Menurut Malik, tidak beresnya pendataan ini disebabkan oleh banyak manipulasi pendataan honorer di level bawah.

''Terjadi kongkalikong antar pejabat di bawah. Petugas tidak konsisten dengan kategori-kategori. Baik kategori I maupun II yang sudah disepakati bersama. Termasuk tahun pengangkatan honorer yang dibuat mundur,'' pungkas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement