REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mafia terkait PNS tenaga honorer harus diberantas. ''Saya minta Komisi II segera memanggil dan mengevaluasi kemenpan dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) terkait dengan pendataan tenaga PNS honorer,'' kata anggota Komisi II DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain, Jumat (18/5).
Menurut dia, pendataan tenaga honorer kategori I dan II banyak masalah. Selama ini, banyak pengaduan dari daerah-daerah terkait satus mereka. Sesuai keputusan Panja Honorer Komisi II dengan kemenpan bahwa tenaga honorer dengan kategori I diangkat secara otomatis sebagai PNS. Sementara kategori II diseleksi sesamanya.
Persoalan yang muncul, lanjut dia, banyak tenaga honorer yang lolos di kategori I ternyata masuk di kategori II. Sementara untuk guru agama ada di bawah koordinasi langsung kementerian agama.
Yang bertanggung jawab terkait pendataan honorer adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Menurut Malik, tidak beresnya pendataan ini disebabkan oleh banyak manipulasi pendataan honorer di level bawah. ''Terjadi kongkalikong antar pejabat di bawah. Petugas tidak konsisten dengan kategori-kategori. Baik kategori I maupun II yang sudah disepakati bersama. Termasuk tahun pengangkatan honorer yang dibuat mundur,'' pungkas dia.