Jumat 18 May 2012 15:22 WIB

Gaji PNS Naik 7 Persen di 2013

Rep: Fitria Andayani/ Red: Dewi Mardiani
Menteri Keuangan RI, Agus Martowardojo
Menteri Keuangan RI, Agus Martowardojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah hanya akan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri sebesar 7 persen pada tahun depan. Kenaikan ini lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya yang kenaikan dipatok sebesar 10 persen.

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menyatakan, besaran kenaikan ini mengacu kepada inflasi serta penyesuaian gaji hakim. "Kenaikan difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai untuk memacu produktivitas dan penguatan kualitas pelayanan masyarakat serta efisiensi birokrasi," katanya, Jumat (18/5).

Selain kenaikan gaji, pemerintah di tahun depan tetap meneruskan pemberian gaji dan pensiun ke-13. Kemudian menampung kebutuhan anggaran remunerasi kementerian dan lembaga terkait reformasi birokrasi. "Kami juga melakukan penataan jumlah dan distribusi PNS mengacu pada prinsip ero growth dan berbasis kompetensi," ujarnya.

Sementara itu, kebijakan belanja barang dalam APBN 2013 difokuskan untuk mendorong efisiensi dan efektifitas belanja barang. "Melalui pelaksanaan kebijakan flat policy belanja barang operasional perkantoran," katanya.

Selain itu, menjaga besaran alokasi sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan output dan kemampuan penyerapan anggaran melalui impelementasi reward and punishment secara konsisten untuk meningkatkan penyerapan anggaran.

Kebijakan belanja barang juga termasuk efisiensi belanja perjalanan dinas, seminar, dan konsinyering. Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana menyatakan, efisien bisa lebih ditingkatkan dengan pemamfaatan IT. "Misalnya dalam melakukan perjalanan dinas. Jangan sedikit-sedikit panggil daerah. Bisa teleconference untuk melakukan koordinasi. Jadi bisa lebih hemat lagi," katanya.

Kementerian dan lembaga. lanjutnya, masih diminta untuk menggali dan melihat kembali potensi penghematan yang ada. Penghematan, lanjutnya, tidak akan mempengaruhi kinerja Kementerian dan Lembaga. "Anggaran yang dihemat adalah anggaran yang tidak terkait langsung dengan kegiatan utama kementerian," katanya.

enghematan hanya disasar pada kegiatan rutin seperti perjalanan dinas, konsinyering, penggunaan listrik, dan sebagainya. Karena itu, dia menilai, hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement