Kamis 17 May 2012 15:14 WIB

Empat Wanita Sukabumi Dijual di Malaysia

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Human trafficking (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Human trafficking (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Empat orang wanita asal Kabupaten Sukabumi menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) di Malaysia. Mereka kini telah dipulangkan ke tempat tinggalnya masing-masing, Selasa (15/5) malam kemarin.

Keempat wanita itu adalah Imas Suarti (38 tahun) warga Kampung Purabaya RT 03 RW 03 Desa Purabaya, Kecamatan Jampang Tengah dan Nengsih (43) warga Kampung Petey Condong, RT 42 RW 09 Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat. Sementara dua wanita lainnya berasal dari Kampung Cikate RT 03 RW 12 Desa/Kecamatan Cikembar yaitu Ida Sriharyati (26) dan Rini Martian (20).

"Sebagian korban trafficking ada yang masih trauma," terang Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti, kepada Republika, Kamis (17/5).

Pasalnya, salah satu dari ketiga wanita ini sempat mendapatkan kekerasan ketika kabur dari tempatnya bekerja. Informasi yang diperoleh dari keempat korban, terang Elis, mereka awalnya dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia. Namun, pada kenyataanya para wanita ini dipekerjakan di sebuah bar dan restoran.

Ironisnya, keempat wanita itu telah dijual seharga tujuh ribu ringgit Malaysia (sekitar Rp 25 juta) kepada pengusaha bar tersebut. Akibatnya, pemilik bar tidak mau memberikan gaji dan fasilitas lainnya kepada mereka.

"Ke empat perempuan itu akhirnya memutuskan kabur setelah lima hari bekerja," ujar Elis. Di tengah usaha melarikan diri, mereka bertemu dengan seseorang yang mengaku polisi Malaysia dan membawa ke empat wanita itu ke tempat tinggalnya.

Namun sayangnya, ungkap Elis, oknum yang mengaku polisi ini malahan memaksa mereka untuk melayani kebutuhan seksnya. Beruntung, tindakan oknum tersebut berhasil dilawan salah seorang korban.

Dalam usaha pelarian itu, salah satu dari keempat wanita itu, Imas dihantam memakai pukulan bisbol. Tapi, keempatnya berhasil melarikan diri dan melaporkan peristiwa itu ke pemerintah setempat.

Elis menjelaskan, keempat wanita itu kemudian mendapatkan pendampingan dan perlindungan dari Konsulat Republik Indonesia (RI) di Malaysia selama hampir lima bulan. Selepas itu keempatnya dibawa pulang ke tanah air dan sempat dikarantina di Bandung.

Elis menuturkan, saat ini P2TP2A Kabupaten Sukabumi berupaya mendampingi korban trafficking yang masih trauma. Khususnya, dalam pendampingan secara psikologis. Selain kasus trafficking di Malaysia, kata Elis, masih ada tujuh kasus lainnya yang terjadi di sepanjang 2012 ini. Para korban trafficking tersebut dijual ke sejumlah negara dan daerah seperti Brunei Darussalam, Beirut (Lebanon), Arab Saudi, Papua, Jakarta, dan Medan.

Salah seorang korban trafficking, Idra Sriharyati kepada wartawan mengatakan, dirinya awalnya tidak tahu akan diperjualbelikan di Malaysia. Ia baru mengetahuinya ketika pemilik bar tidak akan memberinya gaji karena sudah membelinya seharga Rp 25 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement