REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, berhasil membongkar gudang telepon genggam merk Blackberry pada Rabu (16/5) sore. Blackberry tersebut diduga Blackberry ilegal.
Gudang tersebut terletak di rumah toko nomor D 8 pada Komplek Pertokoan Grand Elite Hotel. "Di dalam gudang, kami menemukan dan menyita ribuan handphone merk Blackberry,'' kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Arief Fajar, seperti dikutip Antara.
Arief menyatakan proses penyelidikan masih terus dilakukan.
sumber : Antara
Advertisement