Rabu 16 May 2012 20:15 WIB

Disita, Ribuan Unit Blacberry Palsu & Ilegal

Blackberry
Blackberry

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Jajaran Polisi Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau, menyita ribuan telepon genggam merk Blackberry palsu dan ilegal yang merupakan hasil penggerebekan pada Rabu (16/5) sore. Ribuan 'handphone' merk terkenal itu didapati di salah satu rumah toko (ruko) bernomor D8 yang berlokasi di Komples Pertokoan Grand Elite Hotel, Jalan Riau, Pekanbaru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru AKP Arief Fajar di lokasi penggerebekan mengatakan, keberhasilan pihaknya dalam penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan atau informasi dari masyarakat.

"Selain menyita ribuan unit 'handphoe', kami juga menyita barang bukti lainnya," kata AKP Arief. Sejumlah barang bukti (selain handphone) yang disita polisi antara lain adalah dua unit penyimpan data komputer, dua unit laptop dan sejumlah manifes penyetoran serta distribusi barang.

AKP Arief Fajar juga menduga perakitan Blackberry diduga ilegal ini sudah berlangsung sejak lama. "Dugaan ini didasarkan dari umur penyewa bangunan yang dijadikan gudang rekondisi 'handphone' itu," katanya. Dilihat dari manifesnya, demikian Arief, barang-barang tersebut berasal dari luar negeri yang akan dipasarkan ke sejumlah wilayah Tanah Air.

Dari data manifesnya, kata dia, tujuan peredaran 'handphone' tersebut diantaranya adalah Pekanbaru dan sejumlah wilayah di Riau lainnya, Palembang, Jambi, dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. "Penyalurannya biasa dilakukan lewat jalur darat," katanya.

Pantauan di lapangan, kedatangan polisi ke gudang 'handphone' ilegal itu, yakni di bangunan toko nomor D8 pada Kompleks Pertokoan Grand Elite Pekanbaru tepat pukul 15.30 WIB. Kedatangan sejumlah anggota polisi membuat penghuni sekaligus pemilik gudang tersebut terkejut.

Namun tidak ada perlawanan dalam penggerebekan yang berujung disitanya ribuan unit 'handphone' tersebut.

Modus dan operandinya, pemilik gudang sengaja mendesain bangunan yang dihuninya hingga tampak seperti toko ikan hias biasa.

Indikasi terlihat dari banyaknya aquarium berisikan ikan hias jenis arwana di ruang depan gudang atau toko tersebut. Sementara pada dinding ruko bagian luar, pemilik menempelkan sebuah panplet dimana ruko tersebut juga difungsikan sebagai lokasi fashion anak-anak.

"Kasus ini merupakan yang pertama terbongkar di Pekanbaru. Untuk itu kami akan sangat semangat mengembangkannya hingga tuntas," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar dikesempatan terpisah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement