Rabu 16 May 2012 15:15 WIB

Kemenhub: Indonesia tak Beli Pesawat 'Bodong'

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: Copyright: Alamy
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Perhubungan membantah pesawat yang kerap dibeli maskapai dalam negeri dari luar Indonesia merupakan pesawat bekas atau pesawat dengan kondisi tidak baik. 

"Kita tidak beli pesawat bodong," kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti dalam Seminar Kepemilikan dan Pendaftaran Pesawat Udara, Rabu (16/5).

Ia mengatakan bisnis penerbangan di Indonesia diatur dengan ketat. Ditekankannya bukan hanya membutuhkan sertifikasi dari negara asal, tapi juga di dalam negeri. "Dari data usia, pesawat sekarang juga masih muda-muda," jelasnya. 

Menurutnya pesawat terbang yang mengudara di Indonesia rata-rata berumur lima hingga tujuh tahun. Hal ini, kata dia, berbeda dengan beberapa tahun lalu. "Dulu umur pesawat bisa 20 tahun," katanya.

Berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, pesawat terbang yang dioperasikan wajib memenuhi standar kelaikan udara dan pengoperasikan pesawat udara. Di mana harus ada sertifikat yang diterima setelah mengikuti pemeriksaan dan pengujian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement