Selasa 15 May 2012 14:35 WIB

Penyelidikan Black Box Sukhoi Butuh Waktu Setahun

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Black box (illustration)
Foto: gizmodo.com.au
Black box (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelidikan black box atau kotak hitam suatu pesawat terbang membutuhkan waktu 12 bulan. Hal ini merupakan standar internasional dalam proses investigasi terhadap black box.

Ketua KNKT, Tatang Kurniadi menjelaskan, butuh waktu panjang untuk melaksanakan investigasi black box. "Proses tahapannya yaitu jangka waktu lima hari baru notification, lalu faktual report selama satu bulan, dan dua bulan kami baru melaksanakan command, ini sesuai dengan standar internasional," ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/5).

Tatang juga menambahkan, di dalam black box terdapat pinger yang dapat mengeluarkan sinyal jika terendam di dalam air. "Untuk kasus Sukhoi ini, pinger tidak mengeluarkan sinyal sebab terjatuhnya di darat, jadi sinyalnya tidak bisa terlacak dan pencarian black box masih terus dilakukan," ujarnya.

Sejauh ini tim investigasi KNKT masih melakukan meeting dengan Rusia, untuk membahas proses investigasi yang akan dilakukan. Salah satu investigator KNKT, Kapten Prita Wijaya, mengatakan, penyelidikan black box sepenuhnya akan dilaksanakan di Indonesia.

"Sejauh ini kami masih mampu, sehingga semua proses investigasi akan dilakukan di Indonesia termasuk membaca black box," ujarnya.

Semua data yang dibutuhkan dalam penyelidikan black box ini akan dikoordinasikan dengan ATC. Terkait dengan adanya perbedaan frekuensi yang ditemukan dalam ELT.

Tatang menjelaskan, perbedaan frekuensi tersebut tidak berpengaruh.  Frekuensi ELT yang ditemukan di pesawat Sukhoi Superjet 100 adalah 121,5 sedangkan PBB telah merubah frekuensi tersebut menjadi 406.

"PBB membolehkan penggunaan frekuensi ELT yang lama, hal yang menyebabkan ELT itu tidak berbunyi karena jatuhnya di daerah pegunungan dan sinyalnya terhalang oleh gunung. Kalau jatuhnya di laut sinyal pasti bunyi dan proses pencarian lebih mudah dilakukan," ujarnya menjelaskan.

Tatang menambahkan, pesawat Sukhoi Superjet 100 sudah mengantongi izin terbang resmi dari TNI AU dan Kementerian Luar Negeri RI.  Pesawat tersebut sebelumnya juga sudah melampirkan flight plan, sehingga tidak ada masalah dalam perizinan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement