REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta berharap verifikasi jumlah kekayaan calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera selesai.
Hal itu disampaikan Ketua Pokja Sosialisasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno ketika dihubungi Republika, Selasa, (15/5). Sumarno mengatakan, KPUD berharap hasil verifikasi laporan kekayaan ini segera keluar. "Agar tidak mengganggu tahapan yang lain" ujar Sumarno.
Penyerahan laporan kekayaan kepada KPK ini adalah tahapan yang perlu dilakukan dalam oleh calon pejabat, pemimpin daerah dan kepala negara. Keenam pasangan calon cagub dan cawagub pun telah menyarahkan laporan kekayaannya ke KPUD Jakarta.
Laporan itu kemudian diserahkan KPUD ke KPK, sehari setelah calon ditetapkan, Senin (14/5). Karena itu, ia berharap untuk memperlancar tahapan Pilkada ini, KPK segera memverifikasi laporan kekayaan cagub dan cawagub tersebut.
Ketika ditanya jumlah kekayaan cagub terbesar, Sumarno enggan berbicara lebih lanjut. "Saya tidak hapal jumlahnya," ujarnya. Yang pasti, tambah dia, kita tunggu saja hasil verifikasi laporan kekayaan dari KPK.