REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli, menyatakan Lady Gaga bisa saja konser di Indonesia. Syaratnya, artis bernama lengkap Stefani Joanne Angelina Germanotta itu mau beradaptasi dengan kultur Indonesia sebagai Peradaban Timur.
"Kita ini menjunjung tinggi etika, baik itu dalam berpakaian, menari, dan berbagai hal," jelas Politisi Golkar ini, kepada Republika, Selasa (15/5). Lady Gaga dipersilahkannya untuk menampilkan kemampuan seninya, asalkan tidak menentang etika ketimuran.
Pada dasarnya konser apapun tidak dilarang selama mengikuti aturan dan norma yang berlaku di Indonesia. Polda Metro Jaya harus bisa menegaskan kepada panitia untuk konser tersebut tidak memancing amarah masyarakat. "Jangan sampai konser menjadi ajang berbaku hantam, bertindak brutal. Ini menyalahi kodrat seni," imbuhnya.
Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menolak memberikan izin pelaksanaan konser penyanyi dunia Lady Gaga di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Padahal pihak panitia disebut sebut sudah menjual habis tiket konser.
Polisi tidak memiliki kewenangan mengeluarkan izin konser Lady Gaga karena pihak panitia belum mengajukan laporan pelaksanaan keramaian. Lady Gaga akan manggung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, 3 Juni 2012. Panitia telah menjual habis tiket konser kepada calon penonton konser tersebut.