Selasa 15 May 2012 08:25 WIB

KPK Klaim Lembaga Pemberantas Korupsi Terbaik di Dunia

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
Gedung KPK
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menjadi salah satu lembaga pemberantas korupsi terbaik di dunia. KPK menjadi rujukan keberhasilan dalam hal pemberantasan korupsi dan sering diminta menjadi penasihat bagi lembaga pemberantas korupsi lainnya di dunia.

"Indonesia jadi salah satu negara dimana lembaga KPK-nya (lembaga pemberantas korupsi) dijadikan rujukan keberhasilan selain ICAC di Hongkong. Ada cukup banyak negara di dunia yang secara khusus meminta KPK agar bisa menjadi adviser mereka dalam membangun lembaga pemberantas korupsi dan belajar dari KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto melalui pesan singkatnya kepada Republika, Selasa (15/5) pagi.

Selain itu, Bambang mengatakan bahwa Indonesia akan menjadi salah satu negara yang bisa menjadi salah satu contoh menarik dalam upaya pemberantasan korupsi. Di mana, tingkat partisipasi publik dalam memerangi korupsi sangat tinggi.

Pernyataan Bambang tersebut seoalah membantah tudingan berbagai pihak belakangan ini terhadap kapabilitas KPK saat ini dalam memberantas korupsi. Di mana, KPK sering dituding sebagai lembaga superbody yang menyalahgunakan wewenangnya.  Bahkan, beberapa waktu lalu pihak DPR ada yang mengusulkan supaya KPK dibubarkan saja.

Salah satu contoh yang mengkritisi KPK adalah soal tudingan terpidana kasus suap wisma atlet M Nazaruddin tahun lalu. Di mana, pada waktu itu, banyak pejabat tinggi KPK yang melakukan rekayasa kasus suap wisma atlet SEA Games.

Menjawab tudingan itu, KPK sampai harus membentuk Komite Etik untuk memeriksa beberapa pegawai dan pejabatnya. Hasilnya, Komite Etik menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh pegawai dan pejabat KPK.

Contoh lainnya adalah, KPK sering dituding hanya berani menangani kasus-kasus kecil. Kasus-kasus besar seperti Bank Century yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 6 triliun hingga saat ini belum bisa dituntaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement