Selasa 15 May 2012 05:00 WIB

Orang Rimba Jambi Dirikan Koperasi Dalam Hutan

Logo koperasi
Foto: wikipedia
Logo koperasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Orang Rimba di Provinsi Jambi atau biasa Suku Anak Dalam (SAD) mulai mendirikan koperasi khusus orang rimba pertama di Jambi dan berlokasi di dalam hutan.

"Koperasi ini sudah kami dirikan sudah dua bulan lalu. Koperasi ini untuk mempermudah kami mendapatkan barang karena lebih dekat dari tempat tinggal kami yang di dalam hutan," ujar Maritoha, salah seorang tumenggung atau kepala suku dari kelompok orang rimba Sungai Terap, Kabupaten Batanghari, di Muarabulian, ibu kota Kabupaten Batanghari, Selasa.

Ia menceritakan, orang rimba Sungai Terap yang berada di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) mulai berinteraksi dengan masyarakat luar sejak 1983. Dimana mulai masuknya beberapa perusahaan hutan tanaman industri (HTI) atau perkebunan di daerah itu.

Mulai saat itulah, beberapa orang rimba kenal bahasa Jambi atau bahasa orang luar. Kondisi itu diiringi dengan cara berdagang yang sebelumnya dilakukan dengan cara barter barang-barang yang dibutuhkan.

"Seiring waktu kami mulai mengenal uang dan berbagai kebutuhan bahan pokok. Karena lokasi kami yang jauh dari pasar, atas usulan beberapa pemerhati orang rimba mulai kami membentuk koperasi," jelasnya.

Sementara itu, salah satu fasilitator Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi, salah satu organisasi pemerhati orang rimba Jambi mengatakan, sudah sejak lama pihaknya menyarankan agar orang rimba mendirikan koperasi khusus.

"Untuk keluar dari hutan dan membeli kebutuhan sehari hari orang rimba harus berjalan berjam jam untuk mencapai pasar terdekat. Kalaupun menggunakan kendaraan bermotor, lokasi jalannya sangat sulit, apalagi pada saat hujan," ujarnya.

Dengan adanya koperasi itu, kata dia, orang rimba bisa mendapatkan kebutuhan seperti beras, kain, gula atau kebutuhan pokok lainnya dengan harga normal. Menurut dia, awal modal koperasi orang rimba itu dikumpul dari beberapa bantuan organisasi pemerhati orang rimba senilai kurang lebih Rp500 juta.

"Saat ini transaksi setiap hari orang rimba di koperasi bisa lebih dari Rp500 ribu. Yang mengelola koperasi ini juga ditangani langsung oleh orang rimba," katanya.

Hanya saja, meski sudah beberapa kali mengusulkan adanya bantuan dari pemerintah akan keberadaan koperasi itu. Abdi mengaku, belum juga ada tanggapan dari pemerintah daerah setempat. Berdasarkan data KKI Warsi Jambi, Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) dihuni kurang lebih oleh 1.868 orang rimba yang terbagi dalam beberapa kelompok.

Khusus di Kabupaten Batanghari sekurangnya ada lebih dari 700 orang rimba yang terdiri dari empat kelompok.

Empat kelompok itu saat ini mendiami beberapa kawasan di TNBD sebagai tempat tinggal maupun mencari penghidupan di dalam hutan dengan cara berburu dan meramu atau mencari damar dan rotan untuk dijual.

Hanya saja, kondisi orang rimba Jambi pada kurun waktu dua dasawarsa terakhir semakin terdesak karena banyaknya perusahaan HTI maupun perkebunan yang mengelilingi kawasan TNBD.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement