Senin 14 May 2012 11:01 WIB

Polres Lacak Oknum Pembuang Bayi ke Laut

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: stjosephpost.com
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Maluku Tenggara masih melakukan penyelidikan intensif terhadap oknum pelaku yang diduga membuang sesosok mayat bayi ke laut sejak pekan lalu.

"Polisi sedang melakukan penyelidikan guna mencari siapa oknum yang sengaja membuang mayat bayi di tepi pantai pasar Tual, Kecamatan Dullah Selatan (Kota Tual)," kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Johanes Huwae di Ambon, Senin.

Sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ini pertama kali ditemukan oleh Bambang Reinwarin, seorang warga Kota Tual yang sedang memancing ikan pada Minggu pagi (6/5) sekitar pukul 10.00 WIT.

Menurut Huwae, dalam laporan kriminal Biro Operasional Polda Maluku menjelaskan, Bambang melihat sebuah bungkusan kantung plastik warna hitam yang sedang hanyut terbawa arus di tepi pantai pasar Tual.

"Saksi yang merasa penasaran dengan isi bungkusan tersebut mengambilnya dan melihatnya, ternyata ada sesosok mayat bayi sehingga dia langsung melaporkan kejadian ini ke polisi," katanya.

Aparat Polres Maluku Tenggara yang menerima laporan ini langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan satu sosok mayat bayi beserta plastik pembungkusnya.

Polisi juga belum bisa memastikan apakah korban sudah meninggal dunia saat dilahirkan atau sengaja dibunuh orang tuanya yang tidak bertanggung jawab dan membuangnya ke laut.

"Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius untuk mengungkap pelaku yang bisa dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dalam KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau undang-undang perlindungan terhadap anak," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement