REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tiga dari 22 kantung jenazah yang telah terkumpul dari lokasi kejadian kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 adalah berisi properti korban. Meski begitu, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum bisa memberitahu dan mempublikasikan secara pasti properti apa saja yang sudah ditemukan.
"Properti bisa berwujud pakaian, perhiasan, ID card (KTP, ATM, SIM) dan sebagainya," ujar Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokes) Polri Brigjen Musadeq Ishak, saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad (13/5).
Belum dipublikasikannya hasil temuan properti, lantaran pihak Polri masih fokus terhadap identifikasi jenazah korban. Nanti setelah proses Disaster Victim Indentification (DVI), barulah akan diusut milik siapa saja properti yang telah ditemukan. "Properti ada tiga kantung, sudah dibuka tapi belum diusut satu persatu," katanya. Berbagai properti akan diserahkan kembali ke pihak keluarga bersamaan dengan jenazah korban.
Sejak kemarin siang, tim DVI sudah mulai melakukan pemeriksaan forensik. Bahkan data anthemorthem seluruh korban telah lengkap. "Data ante mortem 45 korban sudah lengkap termasuk DNA yang diharapkan," katanya. Ke-45 korban tersebut terdiri dari 35 oraang WNI, 3 orang warga Rusia, 1 orang warga negara Perancis dan 1 lagi warga Amerika.
Setelah data ante mortem lengkap, akan dilakukan pengumpulan data post mortem. "Mudah-mudahan seluruh proses rangkaian bisa berjalan cepat," harapnya.