Ahad 13 May 2012 14:47 WIB

Pemerintah Diminta Sweeping Frekuensi Radio

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Dewi Mardiani
Suasana di ruang kendali Air Traffic Control (ATC).
Foto: Blogspot.com
Suasana di ruang kendali Air Traffic Control (ATC).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pemerintah harus rajin melakukan sweeping frekuensi radio. Presiden Federasi Pilot Indonesia, Hasfriansyah, mengungkapkan di beberapa spot lokasi penerbangan di Indonesia memang kerap kali ditemukan frekuansi radio yang cukup kencang. Frekuensi radio yang sampai terdengar sampai kabin pesawat dan cukup mengganggu.

“Tapi tidak signifikan. Tidak terdengar di sepanjang jalan,” ujar Hasfriansyah saat dihubungi, Ahad (13/5). Meski demikian,

Hasfriansyah menjelaskan, suara itu kadang terdengar selama beberapa saat, namun setelah itu menghilang. Ia menuturkan di beberapa lokasi di luar negeri, juga kerap ditemui medan terbang yang masih bisa menerima suara radio.

Pemerintah, kata dia harus lebih sering melakukan sweeping. Artinya, jika pilot melaporkan kepada Air Traffic Control (ATC) bahwa di ketinggian tertentu terganggu dengan suara radio, harus segera ditindaklanjuti lebih jauh.

“Misalnya di daerah tertentu pilot masih mendengar suara radio, dilaporkan ke ATC, lalu ATC juga melaporkan agar pemerintah dalam hal ini perhubungan bisa meredam suara radio,” ujarnya. Cara ini kata dia cukup bisa meminimalisir adanya gangguan komunikasi antara pilot dengan ATC.

Pilot, kata dia juga harus rajin memberikan laporan atau catatan perjalanan selama terbang. Tak cukup hanya melaporkan melalui komunikasi udara kepada ATC keadaan saat terbang. Saat landing, pilot juga perlu melaporkan secara tertulis. “Dilaporkan secara tertulis agar tidak lupa,” kata dia.

Sebelumnya, pilot garuda Indonesia Jefrey Adrian mengungkapkan banyak pilot yang mengeluh  terbang di Indonesia seperti di 'neraka'. Hal itu lantaran maraknya gangguan komunikasi ketika mengudarakan pesawat terbang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement